Home » Junimart Girsang Minta Bawaslu Dilibatkan dalam Gakkumdu Pemilu, Ini Alasannya

Junimart Girsang Minta Bawaslu Dilibatkan dalam Gakkumdu Pemilu, Ini Alasannya

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terkait persiapan Pemilu 2024, Rabu (29/11/2023).

ESENSI.TV - MAKASSAR

Kepolisian dan Kejaksaan diminta melibatkan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu dalam proses penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, keterlibatan Bawaslu dalam penegakan hukum terpadu harus menjadi sorotan yang penting.

“Kalau selama ini kan Bawaslu itu hanya menemukan dugaan Pemilu, kemudian diserahkan kepada Gakumdu (Kepolisian dan Kejaksaan). Seterusnya Bawaslu tidak pernah dilibatkan,” ujar Junimart usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/11/2023).

Ia tidak ingin setiap temuan dalam pemilu terhenti begitu saja tanpa ada kejelasan tindak lanjutnya.

“Nah itu perlu disikapi nanti supaya betul-betul kelengkapan dari dugaan temuan itu tetap menjadi bagian dari kawalan Bawaslu. Tidak ujug-ujug berhenti di Kepolisian atau Kejaksaan, terus tidak tahu ke mana raibnya,” imbuhnya.

Kunker Spesifik terkait persiapan Pemilu 2024, Junimart juga menyinggung perihal pelanggaran terkait pemilihan umum.

Baca Juga  Kapolri Terbitkan Telegram Batasi Prilaku Polisi di Medsos, Ini Isinya

Ia menanggapi adanya 46 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu bukan merupakan pelanggaran, melainkan ketidaktahuan.

Untuk itu, Junimart mendorong adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah Provinsi (Pemprov), Bawaslu dan pihak-pihak terkait. Untuk mencegah adanya praktik pelanggaran atau kecurangan dalam seluruh proses Pemilu 2024.

“Kalau komunikasi terjalin secara baik tidak akan ada pelanggaran yang signifikan. Contoh tadi disebutkan ada 46 ASN. Bukan pelanggaran menurut saya, mungkin ketidaktahuan,” jelasnya.

Junimart Girsang mencontohkan, kalau dulu kan tidak salah (pose jari) sarangheo, dulu tidak salah, tapi sekarang menjadi salah.

“Itu lebih ke ketidaktahuan, bukan kelalaian. Nah ini perlu disosialisasikan oleh Pemprov, Pemkab dan Pemkot kepada para ASN,“tutup Junimart.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life