Home » PLN Siapkan Infrastruktur Memadai Untuk Terapkan EV

PLN Siapkan Infrastruktur Memadai Untuk Terapkan EV

by Administrator Esensi
2 minutes read
Komitmen Transisi Energi, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional

ESENSI.TV - JAKARTA

PT PLN (Persero) telah menerapkan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional manajemen mulai dari unit hingga pusat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi dan mencapai net zero emission pada 2060.

Saat ini sudah terdapat lebih dari 600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), lebih dari 1.400 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Indonesia.

“PLN sudah menyediakan infrastruktur yang memadai, kita sebagai penggerak harus memberikan contoh nyata juga, salah satunya menggunakan EV.

Penggunaan kendaraan listrik ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah tersebut, PLN mengeluarkan berbagai kebijakan internal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Penggunaan EV Dilakukan Sebagai Operasional Perusahaan

 

Salah satunya melalui penggunaan EV dalam operasional perusahaan.

Baca Juga  Presiden Terima Surat Kepercayaan 9 Dubes Negara Sahabat, Berikut Namanya

“Ini adalah bukti komitmen kita mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik. Telah dimulai dengan semua unit PLN menggunakan EV sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas. Bahkan seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini sejalan dengan inisiasi oleh Pemerintah guna mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penggunaan EV,” kata Gregorius.

Sebanyak 50 motor berbahan bakar minyak milik pegawai yang mendaftar pertama akan dikonversi menjadi motor listrik secara gratis.

“Untuk mendukung penggunaan percepatan EV, PLN memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik. Khusus 50 pegawai pertama dilaksanakan tanpa dipungut biaya, jadi semuanya gratis,” kata Gregorius.

Namun demikian, kata Gregorius, terdapat beberapa ketentuan bagi pegawai yang dapat memperoleh layanan konversi kendaraan secara gratis.

“Motor dengan kapasitas mesin 110 hingga 160 cc, dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, serta lokasi motornya harus di Jabodetabek,” pungkasnya.

Gregorius menambahkan, PLN selama ini juga terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan mendorong tumbuhnya infrastruktur yang memadai di tanah air.

Karena penerapan kendaraan listrik merupakan langkah strategis perseroan mendorong transformasi energi nasional.

“Sehingga masyarakat tidak ragu untuk beralih menggunakan EV,” kata Gregorius.

 

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life