Home » Wapres Ingatkan Kerawanan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Wapres Ingatkan Kerawanan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

by Junita Ariani
1 minutes read
Wapres KH Ma’ruf Amin menekankan, perlu adanya pengaturan yang detail terkait pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan tersebut.

ESENSI.TV - CIREBON

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji perkara tersebut diajukan oleh Handrey Mantiri, pada Selasa (15/8/2023). Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang tetapkan pada tanggal 15 Agustus 2023, di antaranya memperbolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan. Dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden atau Wapres KH Ma’ruf Amin menekankan, perlu adanya pengaturan yang detail terkait pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan tersebut.

“Putusan MK terbaru ini hanya pendidikan dan pendidikan tinggi ya. Itu pun harus diatur ya,” tegas Wapres dikutip dari siaran persnya, Minggu (27/8/2023), di Cirebon.

Menurut Wapres, MK telah membatasi kegiatan kampanye di sekolah dengan melarang penggunaan atribut tertentu dan aturan lainnya untuk mencegah perpecahan.

“Selain tidak membawa atribut tentu, harus menghadirkan calon Presiden misalnya. Sehingga bisa adil ya jangan sampai terjadi semacam polarisasi yang menjadi perpecahan,” kata Wapres mengingatkan.

Baca Juga  Apresiasi Program BSPS, Wapres: Bantu Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni

Wapres menambahkan, di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar mengawal pelaksanaannya untuk menghindari keributan.

“Ini yang harus dijaga jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul (dilaksanakan). Tidak ada sedikitpun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus,” tegasnya.

Di sisi lain, Wapres berharap bahwa kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan haruslah menekankan pada pendidikan politik. Sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman politik yang baik.

“Sebaiknya memang (pelaksanaannya) itu ya, karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya, bukan pada debat,” tutupnya.

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Pembina Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Said Aqil Siroj, dan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Musthofa Aqil Siroj. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email :junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life