Home » Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp12,8 Triliun Tahun Ini, Target Pasar 35,7 Juta Jiwa

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp12,8 Triliun Tahun Ini, Target Pasar 35,7 Juta Jiwa

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi narkoba. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hingga akhir tahun 2023 ada 39 ribu kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Kapolri menjelaskan dari pengungkapan itu Kepolisian Republik Indonesia berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja.

Kemudian, 22.029 batang pohon ganja dan 11,5 kg kokain, serta 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila.

Baca Juga  Alami Gangguan Jiwa, Anak Inses dengan Ibunya Sendiri!

“Diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.

Dijelaskan Kapolri, terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life