Home » Polisi Tangkap Bandar Narkoba Inisial D di Kafe Kawasan Senopati Jaksel

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Inisial D di Kafe Kawasan Senopati Jaksel

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Polsi

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin gencar memberantas penjualan narkoba di Indonesia dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggerebek kafe yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, D ditangkap pada Senin (20/11) malam. Dia diamanakan di kawasan Jakarta.

“Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta. (Ditangkap kemarin malam),” ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar ekstasi itu. Dia memastikan, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh guna mengungkap peredaran barang haram itu.

Baca Juga  Jelang Pencoblosan, Mabes Polri Petakan Potensi Kerawanan Kamtibmas

“Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya,” kata Mukti.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram itu. Mereka diamankan pada Minggu (19/11) malam.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life