Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk membentuk tim khusus pemberantas premanisme guna menindak tegas segala bentuk premanisme di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dengan adanya Timsus pemberantas premanisme, Kepolisian akan lebih responsif menyikapi aduan dari masyarakat, terutama melalui call center 110.
“Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, Polisi sudah harus bisa tiba di lapangan ” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, seperti di lansir dalam laman resmi DPR RI, Sabtu (25/2/2023).
Hal ini disampaikannya menyusul beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang Polisi Aiptu Evin, dibentak oleh debt collector yang ingin menarik paksa mobil Clara Shinta Aritonang, seleb TikTok.
Kejadian itu terjadi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023. Menurut pengakuan Clara, pada saat itu, Aiptu Evin berusaha menengangi debt collector dan dirinya. Namun, diabaikan oleh para penagih utang.
Sahroni meyakini tim khusus pemberantas premanisme akan meningkatkan keamanan masyarakat dan kepercayaan publik kepada Kepolisian.*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini