Home » Produk Dalam Negeri Mesti Ditingkatkan, Ini Kata Wamenkumham

Produk Dalam Negeri Mesti Ditingkatkan, Ini Kata Wamenkumham

by Administrator Esensi
2 minutes read
Tutup Temu Bisnis Tahap VI

ESENSI.TV - JAKARTA

Produk Dalam Negeri (PDN) harus digelorakan atau ditingkatkan secara terus-menerus. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menyampaikan hal tersebut usai menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI. Di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023).

“Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai. Namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan,” ucap pria akrab disapa Eddy saat menutup Temu Bisnis Tahap VI.

Menurut Eddy, hal ini menjadi penting karena Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar. Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Eddy.

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, lanjut Eddy, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta BUMN dan BUMD. Dapat mengoptimalkan penggunaan APBN. Untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023.

“Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini. Yang mengusung Tema ‘Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa’,” tandas Eddy.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan. Yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023). Ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga  Indonesia Dapatkan Kuota Haji Tambahan 20.000 untuk 2024

Peningkatkan Transaksi Setelah Temu Bisnis Tahap VI

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar 29,5 Triliun rupiah. Yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/ Lembaga sebesar 18,5 triliun rupiah dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar 11,34 triliun rupiah.

Rinciannya dari nominal 29,5 triliun rupiah tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar 16,13 Triliun rupiah. Dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar 13,4 triliun rupiah.

Diketahui sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar 420,7 triliun rupiah, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi 448,8 triliun rupiah.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life