Pimpinan pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi memenuhi panggilan polisi. Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri) membenarkan bahwa hari ini Panji Gumilang menghadiri panggilan kepolisian terkait dugaan penistaan agama.
Hal tersebut diterangkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, yang diperoleh NTT Media Express, Senin (3/7/2023).
Kedatangan pimpinan ponpes tersebut ramai bersama para pengawalnya. Hari ini pertama kalinya Panji memenuhi panggilan kepolisian terkait ajaran yang dibawanya melalui ponpes Al Zaytun.
Datang Bersama Belasan Pengawal
Kedatangan pimpinan ponpes tersebut bersama belasan pengawalnya menuai kericuhan. Hal ini lantaran para pengawal yang mendampingi Panji enggan memberi ruang untuk rekan-rekan media memberikan dokumentasinya.
Kericuhan ini bermula ketika, salah seorang yang bersama rombongannya berusaha terus menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto dan video. Meskipun telah ditegur, sayangnya teriakan tersebut tidak digubris.
Kasus Penistaan Agama
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberi klarifikasi terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.
“Terhadap saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini jam 10, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” terang Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Dan dimungkinkan sekitar jam 13 atau jam 14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi kasus yang dilaporkan terkait penistaan agama,” sambungnya.
Diperiksa Beberapa Ahli
Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah memeriksa pimpinan ponpes tersebut dan juga mendatangkan beberapa ahli terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam, mulai dari jam 2 siang tadi.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan kemarin dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” ungkapnya.
Editor : Firda Nursyafira