Home » Sebanyak 81.607 Calon ASN Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

Sebanyak 81.607 Calon ASN Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

by Junita Ariani
2 minutes read
Sebanyak 81.607 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023. 

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak 81.607 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023.

“Tahap seleksi administrasi sudah selesai. Ada 3.262 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 78.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi administrasi. Totalnya menjadi 81.607 pelamar,” terang Sekjen Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (19/10/2023)

Dikatakannya, ada 4.125 formasi pada seleksi calon ASN Kemenag tahun 2023. Jumlah ini terdiri atas 68 formasi calon PNS dan 4.057 calon PPPK.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus kata Nizar, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah dibuka mulai 19-21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen.

Kemudian, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun. Atau menambah dokumen apapun.

Panitia Seleksi kata dia, dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali. Terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar.

“Hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” sambungnya.

Ikuti Tahap Selanjutnya

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Baca Juga  Bukan ASN, Kemenag Terbitkan 98.972 SK Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Madrasah

Yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Begitu juga dengan pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, mereka harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Yaitu, seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama yang juga digelar dengan CAT.

“Setelah hasil sanggah diumumkan, kartu tanda peserta ujian dapat dicetak pelamar yang lulus seleksi administrasi. Dapat dicetak melalui  https://sscasn.bkn.go.id,” jelas Nurudin.

Dijelaskannya, rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

Ia mengingatkan, pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Mereka juga harus membaca dengan cermat pengumuman.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing.

Kelulusan dinyatakan batal atau diberhentikan apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan. Atau juga melakukan manipulasi data,.

“Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life