Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kembali digelar.
Rapat akan berlangsung siang ini, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB yang digelar Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengatakan RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu. Rapat ini untuk membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya,” kata Sahroni kepada wartawan.
Dalam rapat tersebut kata dia, akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, anggota Komisi III Benny K. Harman melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa (11/4/2023) mengaku senang.
“Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR. Ini terkait dana yang sangat besar di Kementerian Keuangan. Bayangkan Rp349 triliun,” kata Benny.
Dalam cuitannya, ia juga menuliskan, “Ingats kasu Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun dan bikin heboh”.
“Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita,” tulis Benny lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman mengatakan, dalam rapat ini juga akan dibahas tindak lanjut data transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Serta meminta penjelasan dari kedua belah pihak.
”Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak. Perbedaan itu kan breakdown. Tapi tindak lanjutnya seperti apa? itu yang kita mau tahu,” ujarnya beberapa waktu lalu,di Senayan. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang