Home » Sri Mulyani: 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukum Sepanjang 2007-2023

Sri Mulyani: 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukum Sepanjang 2007-2023

by Junita Ariani
1 minutes read
sri mulyani

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima sebanyak 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat itu diterima sejak tahun 2007 sampai 2023,

“Dari 266 surat PPATK ini 185 nya adalah permintaan dari Kemenkeu,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (11/3/2023) di Jakarta.

Menkeu bersama Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukkam) Mahfud MD melakukan konferensi pers, di Kantor Kemenkeu.

“Seluruh surat yang dikirim ke kami baik itu permintaan dari kami (185 surat) atau inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” terang Menkeu.

Dari informasi tersebut, kata Menkeu, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Kemudian, 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan RAPBN Transisi ke Pemerintahan Baru Hasil Pemilu

“Kalau ada yang bertanya mengenai kewenangan Kemenkeu dalam menangani PNS, saya sampaikan bahwa kami melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang ASN tentang disiplin pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Di sini, sambung Sri Mulyani, hukuman yang dilakukan mengacu kepada UU dan PP tersebut.

Sedangkan Menko Polhukkam menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencucian uang.

Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengawal tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang.

“Saya dengan Ibu Sri Mulyani akan tegakkan ini. Sudah tadi berkomitmen. Mari kita cari jalan ke depan. Yang ini nih kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar. Itu sudah dilakukan semua, sudah baca datanya satu per satu,” terang Menko Polhukkam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life