Home » Tempat Tinggal ASN di IKN dalam Bentuk Apartemen

Tempat Tinggal ASN di IKN dalam Bentuk Apartemen

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
IKN

ESENSI.TV - JAKARTA

Perumahan untuk ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebutkan akan dalam bentuk apartemen.

Dari sisi lokasi Satgas IKN sudah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Empat skenario tersebut adalah pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60.000 ASN, dan keempat sebanyak 100.000 ASN.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan presiden bahwa untuk pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen,” ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.

Danis mengatakan, Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.

Baca Juga  Kesan Para Penggiat Seni Saat Diajak Presiden Jokowi Keliling IKN

“Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN,” ujar Danis.

Dia menambahkan, sejauh ini Kementerian PUPR sedang menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.

“Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU,” kata Danis.

Pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Sedangkan KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen.

Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis mengatakan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.

“Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik,” katanya.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life