Home » Tumbuh 4,97 Persen, Wamenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2022

Tumbuh 4,97 Persen, Wamenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2022

by Junita Ariani
1 minutes read
wamenkeu 3

ESENSI.TV - JAKARTA

Hingga 31 Maret 2023, terdapat 11,39 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sampai dengan 31 Maret, hari ini pukul 9.00 pagi tadi, SPT Tahunan yang telah disampaikan adalah 11,39 juta SPT,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, di Gedung Juanda I Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).

Jumlah tersebut menurut Wamenkeu tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tumbuh hampir 5 persen sampai tadi pagi. Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah tercapai 58,61 persen,” ujarnya.

Dikatakannya, masih ada kesempatan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan 2022 sampai dengan pukul 23.59.

“Kalau ada yang belum menyampaikan SPT, masih ada hari ini untuk tahun 2022. Kalau hari ini ada yang mau lihat-lihat juga kemarin yang tahun-tahun lalu sudah komplit atau belum ya boleh. Sekaligus hari ini juga dibereskan silakan,” kata Wamenkeu.

Baca Juga  Wamenkeu Apresiasi PLN Inisiasi Program Leadership Award 2023

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak Indonesia, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi, yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022 hingga hari ini.

Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam APBN agar pemerintah dapat mengelola dan membangun negara.

Dikatakan Wamenkeu, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara dikelola secara prudent, kredibel, dan akuntabel. Untuk membangun dan menjaga keberlangsungan pembangunan Indonesia.

Pelaporan SPT sebelum melewati batas akhir pelaporan adalah bentuk kontribusi nyata membangun bangsa dan negara.

“Terima kasih untuk kepatuhan Anda semua. Terima kasih untuk kita sama-sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT Orang Pribadi. Nanti bulan April adalah deadline untuk SPT Badan pada akhir April. Berarti ada kesempatan berikutnya,” ujar Wamenkeu.*

#berita viral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life