Home » Upaya Mengubah Sistem Pemilu Terbuka Adalah Serangan Terhadap Demokrasi Indonesia

Upaya Mengubah Sistem Pemilu Terbuka Adalah Serangan Terhadap Demokrasi Indonesia

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi Pemilu. Foto: Image by rawpixel.com on Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Adanya upaya untuk mengembalikan sistem pemilihan calon anggota legislatif ke daftar pemilihan tertutup dari terbuka dinilai sebagai serangan terhadap demokrasi Indonesia.

Padahal, reformasi yang terjadi sejak krisis ekonomi 1998 telah mengubah sistem pemerintahan dari (semi) otoriter ke sistem demokrasi.

“Democracy Under Attack dalam bentuk memilih partai bukan orang dalam pemilu legislatif (sistem tertutup),” jelas Politisi Senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita dalam Executive Education Program for Young Political Leaders yang digelar oleh Sekolah Pemerintahan dan Kebijakan Publik Golkar Institute, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal daftar pemilihan proporsional tertutup.

Sidang digelar besok, Kamis (15/6/2023) dengan agenda Pembacaan Putusan.

Lebih jauh, Ginandjar Kartasasmita mengatakan Indonesia negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Democratic government, menurutnya, telah menghasilkan banyak kemajuan, baik di bidang politik maupun ekonomi.

Namun, memang pada perjalanannya hingga saat ini masih banyak kekurangan dan tantangan yang belum terjawab.

Serangan terhadap demokrasi Indonesia yang lain, ujarnya, adalah adanya wacana atau upaya-upaya pihak tertentu untuk menunda Pemilu.

Selain itu, adanya upaya memperpanjang masa jabatan Presiden, meskipun pada akhirnya wacana tersebut dimentahkan setelah menjadi polemik publik.

Baca Juga  UU Kesehatan Baru Pangkas Birokrasi Layanan Kesehatan dan Izin Praktik Tenaga Medis

Pemilu 2024 Dibayangi Penurunan Kualitas Demokrasi

Banyaknya serangan terhadap demokrasi Indonesia ini, ujarnya, menyebabkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibayangi menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurut pengukuran EIU Democracy Index, Indonesia berada di kategori “Flawed Democracy” dengan skor 6,71 menempati urutan ke-52 di dunia dari total 165 negara.

Tingginya intensitas penggunaan politik identitas menyebabkan posisi Indonesia dalam kategori Flawed Democracy

Pemilihan Umum, mulai dari Pilpres, Pileg hingga Pilkada adalah mekanisme utama penggantian pemerintahan dalam demokrasi.

Pesta demokrasi tahun 2024 diharapkan dapat berjalan baik dan menghasilkan demokrasi yang lebih kokoh dan stabil.

Pemilu yang sehat ditandai oleh kontestasi mengenai kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan absennya politik identitas.

Hal ini adalah juga bagian dari proses pembangunan karena Pemilu akan menghasilkan pemimpin bangsa yang akan menentukan pembangunan.

Seperti diketahui, Ginandjar Kartasasmita merupakan politisi dan negarawan yang telah menjabat berbagai posisi strategis dalam pembangunan sejak Orde Baru hingga Era Reformasi.

Antara lain, menjadi Menteri Pertambangan dan Energi periode 1988-1993 dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia periode 1993-1998.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2004-2009 dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2010-2014.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life