Home » Urutan Ke-4 Nasional Pencegahan Korupsi, Sumut Tidak Lagi ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’

Urutan Ke-4 Nasional Pencegahan Korupsi, Sumut Tidak Lagi ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’

by Junita Ariani
2 minutes read
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, mengatakan Sumut berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi tahun 2022.

ESENSI.TV - JAKARTA

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi tahun 2022. Pencapaian ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup.

Sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik. Bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

Menurut Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini.

Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional.

“Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” kata Lasro kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Upaya tersebut merupakan cara menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi.

“Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya.

Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Ini Layanan Gratis di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut

Korupsi dan Pungli Masih Persoalan Besar

Dengan membaiknya predikat Sumut diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.

”Atas peraihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian,” kata Lasro Marbun.

Sebelumnya, Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi apa yang sudah dicapai Pemprov Sumut. Menurutnya selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Abyadi mengatakan persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) atau apapun namanya, sampai hari ini memang masih persoalan besar yang dihadapi bangsa ini. Termasuk di Sumut.

“Korupsi masih terus menggerogoti negara kita. Sementara pungli terus menyiksa rakyat kita. Dua bentuk kejahatan yang dilakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan ini, ada di sekeliling kita,” ujarnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life