Home » Video Pencobaan Pembunuhan di Ruko Jaktim

Video Pencobaan Pembunuhan di Ruko Jaktim

by Administrator Esensi
1 minutes read
https://mentayanet.com/wp-content/uploads/2022/03/parang-ok-15510.jpg

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebuah video yang menunjukkan percobaan pembunuhan mulai beredar di dunia maya dan segera menjadi viral. Video tersebut diduga diambil dari kamera pengawas atau CCTV dan memperlihatkan momen dramatis di mana seorang pria mencoba untuk membunuh orang lain.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. “Sudah lama itu (kejadiannya),” kata Nicolas saat dihubungi pada Selasa (27/2/2024). Dia menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari adanya pertengkaran antara korban dengan pelaku yang diduga. Pertengkaran tersebut kemudian memanas, dan pelaku akhirnya mengeluarkan senjata api.

“Mereka berantem, jadi mereka berteman terus berantem perang mulut gitu, sudahlah mereka emosi keluarkan senjata,” ungkap Nicolas.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Jakarta Timur, dengan upaya aktif dalam memburu pelaku yang masih berstatus sebagai terduga. “Masih lidik. Sudah (saksi-saksi) diperiksa,” tambah Nicolas.

Baca Juga  Polisi Menduga Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Libatkan BPOM

Sebelumnya, rekaman dari kamera pengawas atau CCTV menunjukkan momen ketegangan ketika seorang pria bersenjata diduga berusaha menyerang korban. Korban, yang dikenal sebagai Mohammad Andika Mowardi (31), telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa perselisihan terjadi di sebuah parkiran di Ruko Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur. Pelaku kemudian terlihat mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke arah korban. Suara letusan senjata api terdengar beberapa kali dalam video tersebut. Meskipun demikian, beruntungnya korban hanya mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan harapan dapat segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum.

 

Sumber: Liputan6

#beritaviral

#beritaterkini

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life