Home » Viral! Pengamen Aniaya Anak di Bawah Umur

Viral! Pengamen Aniaya Anak di Bawah Umur

by Addinda Zen
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Seorang pengamen wanita viral lantaran tertangkap melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Ia menyebut anak tersebut adalah anak kandungnya.

Terduga pelaku ini diketahui memukul leher anak tersebut serta melontarkan cacian. Dalam video, anak tersebut terlihat tidak dapat memberikan perlawanan.

Pengamen ini lantas mendapat teguran dari warga sekitar atas perbuatannya. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan. Ia justru menantang balik warga yang hendak melaporkannya ke polisi.

“Mau panggil polisi, panggil aja, gue tungguin. Polisi, Satpol PP, ABRI, Presiden sekalian. Panggil polisi semua, panggil,” teriak wanita tersebut kepada warga sekitar.

Ia kemudian terlibat cekcok dengan warga sekitar sambil meninggalkan tempat kejadian bersama anak tersebut. Ia berdalih hal tersebut merupakan urusan pribadinya yang tidak perlu dicampuri orang lain.

Saat ini, pengamen tersebut menjadi target pihak kepolisian untuk dibawa dan diproses.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andri Kurrniawan mengatakan, sudah mendapat informasi terkait video yang viral tersebut. Polsek Kembangan disebut telah melakukan proses penyelidikan.

“Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Polsek,” ujarnya.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah. Pihaknya bersama Satpol PP tengah mencari keberadaan pengamen ini.

“Kita masih cari pelakunya bersama Satpol PP karena statusnya gelandangan. Kalau ketemu ibu-ibu itu, akan kita bawa ke Polsek. Bila sudah ada, nanti kita kabari, karena infonya gelandangan. Masih dicari-cari rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Upayakan Peningkatan Daya Beli Pangan Masyarakat

Gelandangan dan Kemiskinan

Gelandangan atau pengemis merupakan kategori masyarakat yang mengalami disfungsi sosial. Hal ini disebut juga sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Gelandangan dan pengemis menjadi masalah sosial akut yang berakar dari persoalan kemiskinan.

Umumnya, kelompok masyarakat ini tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan pekerjaan yang layak.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2022, mencapai 11,82 juta orang. Angka ini menunjukkan penurunan persentase sebanyak 0,04 juta orang.

Garis kemiskinan sendiri pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP aktif menjaring gelandangan dan pengemis di Jakarta. Dikutip dari detiknews, pada periode Februari hingga April 2023, Satpol PP berhasil menjaring 3.000 pengemis.

Razia ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam penjaringan Satpol PP melakukan beberapa tahapan seperti teguran hingga tindakan.

“Kita ada semacam yang namanya kartu kuning yakni peringatan yang diberikan kepada yang bersangkutan tentang pelanggaran yang dilakukan. Setelah kita sosialisasikan dan menyampaikan itu, kalau kemudian mengulangi lagi, akan dinjangkau oleh anggota lalu diindentifikasi, diasesmen, dan diserahkan kepada Dinsos melalui panti-panti sosial,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life