Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mendorong Perum Bulog agar menjadi satker Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN.
Wacana ini dilontarkannya lantaran Perum Bulog kerap mengalami kesulitan untuk memperoleh keuntungan (profit). Di sisi lain, Perum Bulog juga memiliki utang senilai Rp7 triliun yang digunakan untuk menalangi pembelian beras yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bekerja berdasarkan penugasan dari pemerintah, Wahyu Sanjaya menilai PMN yang diperoleh saat ini akan sulit dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan.
“Nah, kalau kita melihat (Bulog) lebih banyak (diberikan) penugasan (oleh pemerintah) dibandingkan dari (mengembangkan) bisnis murni. Jadi, kalau memang bekerja karena penugasan ya jangan harap Bulog akan untung,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Sebelumnya, Wahyu memimpin Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).
Secara rinci, ia memaparkan cara kerja Perum Bulog. Sebagai contoh, Perum Bulog diwajibkan untuk membeli gabah dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Kemudian, stok beras yang telah dibeli digunakan untuk menyediakan beras yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Sebab itu, baginya, Perum Bulog, jika tetap menjadi BUMN, akan sulit menjalankan fungsi komersil yang mana dituntut menghasilkan deviden bagi negara.
“Kami harap kesimpulannya (pada agenda hari ini) mudah-mudahan ke depannya penyertaan modal negara bisa lebih berguna. Bermanfaat dan berdampak luas terhadap masyarakat,” tegas Wahyu Sanjaya.
Sebagai informasi, Perum Bulog memperoleh PMN sebesar Rp5 triliun sepanjang tahun 2015-2016. Harapannya, PMN tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha pengelolaan (beras, gabah, jagung, dan kedelai).
Stabilisasi harga, penyaluran beras subsidi, pembangunan sarana dan produksi. Akan tetapi target tersebut mengalami sejumlah kendala karena keterbatasan anggaran. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang