Wakil Presiden atau Wapres KH Ma’ruf Amin menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Youth Creative Hub (PYCH), Jalan Poros, Wahno, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Rabu (11/10/2023).
Wapres mengatakan, PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target terdaftarnya 126 juta bidang tanah pada 2025.
“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya,” ujarnya.
Menurutnya, tanah memiliki nilai yang berharga dalam hati masyarakat Papua. Baik dari sisi spiritualitas, sosiologis antropologis, kebudayaan, maupun ekonomi masyarakat.
Tanah dipandang sebagai Ibu atau Mama yang melahirkan kehidupan sosial masyarakat Papua. Karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Ini tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
“Dalam semangat afirmasi, kita mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua,” imbuhnya.
Secara simbolis Wapres menyerahkan sertifikat tanah, di antaranya kepada Adhita Refan Leschaya, warga Koya Barat, Kecamatan Muara Tami.
Basri, warga Yobe, Kecamtan Abepura. Evelin Margareth Doom, warga Sanggaria, Kecamatan Arso Barat. Kemudian, Pitorsina Awarawi, warga Sanggaria, Arso Barat, Roberth Dieudonne Wanggai, warga Sanggaria, Arso Barat, Netty Tiominar Siahaan, warga Ifia-Fia, Arso Barat.
Daud Arose, warga Ifia-Fia, Yazon Daka, warga Kuipons, Kecamatan Nimboran, Yakob Daka, warga Kuipons, dan Simon Petrus Daka, warga Kuipons. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu