Home » Menteri ATR/BPN Serahkan 1.117 Sertifikat Tanah Aset Pemprov Sumut

Menteri ATR/BPN Serahkan 1.117 Sertifikat Tanah Aset Pemprov Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read
Sertifikat aset Pemprov Sumut

ESENSI.TV - MEDAN

Sebanyak 1.117 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 20 Pemkab/Pemko se-Sumatera Utara (Sumut) diserahkan.

Sertifikat aset itu langsung diserahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan para Bupati/Walikota bersangkutan. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7/2023).

Hadir di antaranya Anggota DPR RI Ongku P Hasibuan, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung. Kepala BPN Sumut Askani, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan Wakajati Sumut Joko Purwanto.

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan atas sinergi dan kolaborasi yang dilakukan telah berhasil menyertifikatkan sebanyak 1.117 bidang tanah milik Pemda.

Sebanyak 77 rumah ibadah dengan total luas tanah 3.745.175 m2 atau setara 374,5 Hektare yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

“Masih banyak lagi bidang (tanah) yang belum disertifikatkan. Kita masih memerlukan sinergi kolaborasi tersebut,” ujar Hadi.

Adapun permasalahan yang ada, kata Hadi, pertama, terkait bidang tanah yang sudah diukur, namun berkas dari pemda belum menyerahkannya kepada BPN.

Kedua, pemerintah kabupaten/kota juga belum menunjuk di mana lokasinya. Dan setelahnya, belum bisa menunjukkan di mana batasnya. Selain itu, ada juga aset yang masuk kawasan hutan, dan harus segera diselesaikan.

Berbagai masalah yang ada, menurut Hadi, dengan kerja keras serta dukungan dari KPK, ia meyakini seluruh tanah aset Pemda, bisa diselesaikan. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Asalkan seluruh pihak terkait proaktif. Terlebih dengan pengalaman para kepala daerah dalam menyelesaikan aset, akan ada jalan untuk itu,” ujarnya.

Dikatakannya, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), perintah dari Presiden yang pertama kepada kepala daerah untuk percepatan sertifikasi tanah.

Kedua, menyelsaikan konflik dan sengketa pertanahan. Sebab langkah tersebut sejauh ini setidaknya sudah menyelamatkan aset negara dengan nilai Rp643,9 Triliun.

Permasalahan selanjutnya, adalah keberadaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang selalu disampaikan dan kejar ke pemda.

Baca Juga  KKP Musnahkan 18 Ekor Ikan Invasif, Ada Piranha, Alligator dan Ikan Arapaima

Dengan begitu, para kepala daerah dapat mempercepat program PTSL sesuai penetapan lokasi (panlok) yang ditentukan pemerintah.

Termasuk mensertipikatkan aset lain berupa tanah wakaf seperti rumah ibadah, mengingat masih banyak juga yang belum bersertifikat.

Rincian Sertifikat yang Diserahkan

Melalui percepatan sertifikasi ini lanjut Hadi, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat khususnya dalam hal investasi. Di mana kepastian hukum (aset) serta rencana tata ruang serta penyelesaian konlik sengketa lahan menjadi tolok ukur peningkatan pembangunan di daerah.

Sebagaimana ia sebutkan, masalah konflik agraria terbanyak ada di Jawa Timur, Sumut, Riau dan Lampung.

“Saya yakin semuanya bisa diselesaikan. Apalagi Gubernur (Sumut) selalu turun ke lapangan, dan berkomitmen utnuk menyelesaikan masalah pertanahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan, dalam hal pembangunan yang memerlukan lahan yang tidak sedikit, dibutuhkan kesiapan terutama dokumen aset.

“Makanya kepada Pak Menteri (ATR/BPN), kita sudah siapkan untuk membangun sekolah, rumah sakit dan lainnya, dan harus segera (penyelesaian sertifikatnya),” sebutnya.

Khusus kepada Bupati/Walikota, Edy Rahmayadi mengatakan, rata-rata persoalan mengurus sertifikasi aset adalah tidak ada anggaran.

“Mari sama-sama kita jaga tanah ini dan itu wajib, walau sejengkal. Dan kepada Pak Menteri, tolong arahkan kami sehingga bisa menjaga aset pemerintah ini,” pungkasnya. *

Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat secara simbolik kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan 20 orang Bupati/Walikota se-Sumut.

Adapun total sertifikat tanah yang diserahkan yakni sebanyak 214 sertifikat aset Pemprov Sumut dan 952 sertifikat aset Pemkab/Pemko.

Di mana Kota Medan menempati urutan pertama sebanyak 200 sertifikat. Ditambah 77 sertifikat dengan pembagian 56 untuk badan wakaf (Masjid/Musala) dan 21 Gereja. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life