Home » Anak Kalah Pileg, Kades Pecat Ketua RT/RW

Anak Kalah Pileg, Kades Pecat Ketua RT/RW

by Addinda Zen
1 minutes read
Ilustrasi Pemilu/msn.com

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatana Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang bernama Tumpang Sugian diduga pecat sejumlah Ketua RT/RW setempat. Pemecatan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW diketahui dilakukan secara sepihak.

Para korban pemecatan sepihak menyampaikan, hal ini terjadi setelah anak Kades tersebut kalah di Pileg 2024. Anaknya, bernama Solihin mengikuti Pileg untuk DPRD Kabupaten Tangerang. Kades Tumpang diketahui marah setelah mengetahui anaknya kalah.

Salah satu korban pemecatan, Ketua RW 01, Kampung Pasar Rebo, Subroto menyebut, Tumpang meminta para Ketua RT/RW mendukung anaknya di Pileg 2024.

“Saya suruh ngumpulin data warga yang mau ke dia (anak Kades). Saya bingung, sosialisasi tidak ada, kita juga tidak bisa memaksa warga untuk nyoblos Muhammad Solihin,” ujarnya, dikutip dari RRI, Jumat (8/3).

Terkait hal ini, Ketua RT/RW pun akhirnya mengadukan kepala Desa Wanakerta ke Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa menyebut, pihaknya telah mengambil langkah klarifikasi.

Baca Juga  Pelaku Usaha Didorong Berlakukan Sistem Manajemen Antipenyuapan

“Terkait dengan Kades Wanakerta soal pemecatan 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, kami sudah ambil langkah klarifikasi,” kata Galih, dikutip dari Kumparan.

Kades Wanakerta Sakit Hati

Tumpang Sugian selaku Kades mengaku pecat Ketua RT/RW karena sakit hati anaknya kalah dalam Pileg kemarin. Ia menyebut, telah memberikan uang sejumlah Rp500 juta pada para Ketua RT/RW.

“Dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, saya mengundang RT/RW untuk mendata, ada berapa hak pilih di Desa Wanakerta. Kemudian didapat ada sekitar 15.000 hak pilih, saya juga memberikan uang Rp500 juta kepada para ketua RT/RW,” jelasnya.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life