Home » Ayo Berani Jujur! Banyak Peserta Pemilu Bohong Soal Dana Kampanye

Ayo Berani Jujur! Banyak Peserta Pemilu Bohong Soal Dana Kampanye

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta, Selasa (30/1/2024). Foto: Bawaslu

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknay menemukan ada peserta Pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye, baik itu calon anggota legislatif (caleg), parta politik mapun tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Bahkan, ada temuan peserta Pemilu memanipulasi laporan dana kampanye alias bohong alias memberikan laporan palsu.

Kondisi ini, menurut  Rahmat Bagja menjadikan tahapan kampanye terdapat kerawanan yang dijadikan fokus pengawasan Bawaslu.

“Terdapat peserta pemilu yang tidak patuh melaporkan dana kampanye. Dengan cara melakukan manipulasi laporan dana kampanye. Sehingga laporan dana kampanye tidak benar,” tuturnya dalam Pertemuan Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

Selain tidak melaporkan dana kampanye, pelanggaran lain yang ditemukan Bawaslu, meliputi tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian setempat.

Kemudian, memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada tempatnya, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan, dan potensi penyalahgunaan sumber daya negara dan dana asing sebagai modal kampanye.

Baca Juga  Rapat Pimpinan KPU se-Sumut, Kuantitas dan Kualitas Pemilih Diharapkan Semakin Baik

Bagja menambahkan, untuk menekan terjadinya pelanggaran, Bawaslu telah menyiapkan beberapa upaya pencegahan.

Dia melanjutkan, hal ini dimulai dari penyusunan alat kerja pengawasan, memastikan peraturan teknis Bawaslu yang komprehensif, melakukan pengawasan melekat secara langsung, dan melakukan penyandingan data.

“Kami juga melakukan analisis data pengawasan. Mencari sumber data alternatif lain. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Koordinasi dengan Penyelenggara pemilu dan stakeholder,” kata dia.

Dirinya menegaskan, Bawaslu memiliki kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024 mulai dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Juga mengawasi netralitas ASN, anggota TNI, Polri dan mencegah terjadinya praktik politik uang,” sebutnya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life