Home Ā» Bawaslu Siapkan Bahan Tertulis Biar Ada Bukti Kalau Pemilu Digugat di MK

Bawaslu Siapkan Bahan Tertulis Biar Ada Bukti Kalau Pemilu Digugat di MK

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
JajaranĀ  Panwas LN Taipei dan Bawasl saat melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negri Tingkat Nasional, di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Bawaslu

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di semua daerah seluruh Indonesia diminta untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis demi menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Totok HariyonoĀ mengatakan bahan awal untuk semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara sudah perlu dipersiapkan mulai dari sekarang dan tertulis di laoran hasil pengawasan.

ā€œKetua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis. Dan itu sudah dikompilasi sesuai dengan templat yang sudah diberikan,ā€ katanya dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) secara daring.

Totok menambahkan, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Hal ini ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.

Baca Juga  TNI/Polri Diminta Lakukan Tindakan Tegas Hentikan Aksi KKB Papua

Selain itu Totok juga mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap setiap tahapan agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

ā€œKita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, Cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu,ā€ ujarnya.

Totok menegaskan, puncak dari demokrasi adalah mengkonversi suara menjadi kursi, sehingga fungsi Bawaslu adalah menjaga suara tersebut tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser.

ā€œTidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau kita tidak bisa menjaga ini apalagi kita terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara,ā€ tuntas Totok.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright Ā© 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life