Munculnya masalah-masalah di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun dinilai sebagai salah satu dampak dari tidak tegasnya pemerintah. Hal itu memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi backing di belakakang Ponpes tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim melihat, sejak zaman orde baru, ada strategi yang dipakai sebagai bagian dari kekuasaan. Dengan menciptkan kelompok-kelompok keagamaan (Islam) untuk tujuan tertentu.
“Biasanya, mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu yang memiliki kekuasaan intelijen,” kata Luqman, Sabtu, (24/6/2025), di Jakarta.
Ia menilai Ponpes yang berdiri sejak 1996 itu sudah lama menuai kontroversi. Di antaranya dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia dan praktek keagamaan yang menyimpang.
“Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi. Diantaranya dugaan keterkaitan Ponpes Al-Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia). Selain itu juga adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun. Serta, tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.
“Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya,” kata Luqman.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat khusus dengan berbagai pihak membahas polemik Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Rapat yang berlangsung tertutup itu digelar sekitar dua jam di Aula Papandayan, Gedung Sate, di Bandung, Senin (19/6/2023).
“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun. Beri ruang itu dulu,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang