Home » Lebih 1.900 Orang Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Perintahkan Perang Lawan TPPO

Lebih 1.900 Orang Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Perintahkan Perang Lawan TPPO

by Junita Ariani
2 minutes read
Mahfud MD Ajak Media Ciptakan Ekosistem Pemilu 2024 yang Sehat/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penegasan ini disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai TPPO, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5/2023) siang.

“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri ratas.

Kemudian, sambung Mahfud, Presiden juga memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini. Untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah bertindak cepat dan hadir untuk ini.

Mahfud mengungkapkan, jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang. Jumlah itu berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” imbuhnya.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO. Khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita, Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini,” ujarnya.

Karena bagi mereka, sambung Mahfud MD, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka.

“Ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala. Seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini.

Baca Juga  Presiden Jokowi Semangati Pemain Timnas U-20 di Stadion GBK

Karena itu, kata Mahfud, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an. Karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.

94 Ribu PMI Dideportasi

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menangani sekitar 94 ribu orang PMI yang dideportasi. Baik dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.

“Alarm praktik TPPO ini sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank, tahun 2017 merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negri,” jelasnya.

Padahal yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) itu hanya 4,7 juta.

“Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural. Dan, diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar Benny.

Benny menegaskan, pihaknya akan bekerja sungguh-sungguh di lapangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari sindikat PMI ilegal dan TPPO.

“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja. BP2MI telah mengambil langkah-langkah peperangan itu, sejak tiga tahun saya memimpin Badan Pelindungan PMI,” kata Benny. *

#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life