Seorang pria berinisial IY menggunakan seragam resmi Kejaksaan Agung RI dan mengaku sebagai seorang Jaksa kepada masyarakat akhirnya ditangkap.
Senin 4 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53Â mengamankan Jaksa gadungan atau Jaksa palsu itu.
Dalam keterangan resminya, di akun X Kejaksanaan Agung RI, Senin (5/12/2023), Tim Inteligen Jaksa Agung mengatakan IY tanpa hak menggunakan seragam dan atribut Kejagung.
“Penangkapan dilakukan untuk mencegah upaya menjatuhkan nama Kejaksaan di masyarakat.
Kejagung juga menjelaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan kerena IY diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung RI meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan nama dan atribut lembaga tertentu.
“Dalam kesempatan ini, kami berpesan kepada masyarakat agar berhadi-hati terhadap pihak-pihak. yang mengaku atau menggunakan seragan Kejaksaan dengan tujuan-tunuan tertentu, terutama keuntunag pribadi,” jelas keterangan resmi Kejagung RI.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu