Home » Diduga Menipu Masyarakat, Kejaksaan Agung Tangkap Seorang Jaksa Palsu

Diduga Menipu Masyarakat, Kejaksaan Agung Tangkap Seorang Jaksa Palsu

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Mengaku sebagai Jaksa, pria berinisial IY ditahan Kejaksaan Agung RI, pekan ini. Foto: Akun X Kejaksaan Agung RI

ESENSI.TV - JAKARTA

Seorang pria berinisial IY menggunakan seragam resmi Kejaksaan Agung RI dan mengaku sebagai seorang Jaksa kepada masyarakat akhirnya ditangkap.

Senin 4 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53  mengamankan Jaksa gadungan atau Jaksa palsu itu.

Dalam keterangan resminya, di akun X Kejaksanaan Agung RI, Senin (5/12/2023), Tim Inteligen Jaksa Agung mengatakan IY tanpa hak menggunakan seragam dan atribut Kejagung.

“Penangkapan dilakukan untuk mencegah upaya menjatuhkan nama Kejaksaan di masyarakat.

Kejagung juga menjelaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan kerena IY diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung RI meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan nama dan atribut lembaga tertentu.

“Dalam kesempatan ini, kami berpesan kepada masyarakat agar berhadi-hati terhadap pihak-pihak. yang mengaku atau menggunakan seragan Kejaksaan dengan tujuan-tunuan tertentu, terutama keuntunag pribadi,” jelas keterangan resmi Kejagung RI.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life