Home » DPR Sepakat Pesantren Tak Dijadikan Lokasi Kampanye

DPR Sepakat Pesantren Tak Dijadikan Lokasi Kampanye

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi. DPR sepakat dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik.

ESENSI.TV - JAKARTA

DPR dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik.

“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Baik dalam Pilpres maupun Pileg,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan, dikutip Kamis (28/9/2023), di Jakarta.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, untuk jadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024. Namun institusi pendidikan disebut harus netral dari politik praktis.

P3M memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang Pemilu 2024. Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, 22-24 September 2023.

Dalam acara itu, 1.000 pengasuh pondok pesantren (ponpes) menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren. Sekalipun MK memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye.

Termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren). Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif. Khususnya bagi para santri dan alumninya.

Ace pun setuju dengan hal tersebut.

“Bahwa Pimpinan Pesantrennya memiliki hak Politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan Pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Dharma: Peran Perempuan dalam Membangun Negeri

Menurut Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat.

Ia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan.

Regulasi Ketat Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Ace juga berpandangan, pesantren memang dapat menjadi tempat untuk memfasilitasi diskusi tentang berbagai isu politik dan pilihan pemilih. Asalkan, dilakukan dengan cara yang edukatif dan obyektif.

“Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke Pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi Pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.

Ace menilai, regulasi ketat mengenai kampanye politik di lingkungan pendidikan dapat mencegah potensi perpecahan. Sekaligus untuk menekankan agar pesantren tetap menjadi tempat yang netral secara politik. Di mana berbagai pandangan politik dihormati tanpa diskriminasi.

“Regulasi yang ketat akan membantu mencegah pesantren dari potensi menjadi sarana bagi kelompok politik tertentu yang ingin memecah belah persatuan umat,” ucap Ace.

“Jadi penting sekali untuk kita sama-sama menjaga agar kampanye politik di pesantren tidak mengganggu ketenangan santri pesantren dan proses belajar mengajar mereka,” tutup Ace. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Ena Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life