Home » Dugaan Korupsi Kementan. Jokowi: Bolak-Balik Saya Sampaikan, Hati-Hati!

Dugaan Korupsi Kementan. Jokowi: Bolak-Balik Saya Sampaikan, Hati-Hati!

by Lala Lala
3 minutes read
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Kementan/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

 

Presiden Jokowi mengingatkan para menteri dan kepala lembaga negara untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Pasalnya, keuangan di kementerian memiliki skala anggaran dan kompleksitas yang begitu besar.

“Bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus ‘diawasin’, harus dikontrol, harus dicek,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Hal itu dikatakan Presiden merespon pertanyaan wartawan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bolak-balik saya sampaikan agar dicek sekecil apa pun,” ujar dia.

Saat ditanya spesifik kasus dugaan korupsi tersebut, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.

“Tanyakan kesana (aparat penegak hukum),” ucapnya.

Menurut dia, pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan menjadi wewenang aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum.

“Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ke saya,” kata Jokowi lagi.

Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka?

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Benar, saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” kata Asep.

Senada dengan itu, Juru bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar, namun masih dalam tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan. Ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Ali Fikri.

Kronologis Dugaan Kasus Korupsi

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023, dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga  Kementan Diminta Perbaiki Pendataan Sistem Pertanian Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dan kedua anak buahnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak tanggal 16 Januari 2023. Selama penyelidikan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politisi NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan adalah dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian dari tahun 2019-2023.

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, membeberkan ketidaktahuannya terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pernyataannya di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Mentan RI mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai isu tersebut.

“Oh saya tidak mengerti itu,” kata Syahrul, dikutip dari AntaraNews, Rabu 14/6/2023.

KPK Periksa ASN di Kementan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementan untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Yang sudah diundang untuk keperluan keterangan saya kira banyak ya. Saya kira udah banyak karena ini berlangsung sejak awal Januari ya 2023. Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujar dia.

Namun Ali tidak merinci siapa saja orang yang dipanggil itu.

Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti nantinya. KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secara segera.

“Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap,” tegasnya.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life