Home » Februari, Nilai Tukar Petani 110,53, Naik 0,63 Persen

Februari, Nilai Tukar Petani 110,53, Naik 0,63 Persen

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi lahan pertanian pangan. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Pusat Statistik (BPS) mecatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Februari 2023 sebesar 110,53. Atau naik 0,63 persen dibanding Januari 2023.

Kenaikan dikarenakan indeks harga yang Diterima Petani (It) naik 0,89 persen, lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,26 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan nilai tukar petani tersebut dipengaruhi oleh kelapa sawit, jagung dan karet.

“24 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan,” kata Pudji dalam paparannya secara daring, Rabu (1/3/2023).

Provinsi Sumatera Selatan kata Pudji, mengalami kenaikan tertinggi 2,41 persen sedangkan Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan NTP terbesar, yakni 2,25 persen.

Pudji mengatakan, peningkatan nilai tukar petani tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP), yang naik sebesar 1,23 persen.

Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,51 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 0,28 persen.

Sementara komoditas yang mempengaruhi kenaikan It didominasi gabah, jagung dan ketela pohon.

Sedangkan penurunan nilai tukar petani terjadi pada subsektor hortikultura yang turun 1,01 persen. Penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 0,66 persen.

Baca Juga  April, Nilai Tukar Petani Turun 0,24 Persen, Riau Alami Penurunan Terbesar

Sementara indeks harga bayar petani mengalami kenaikan 0,35 persen.  Adapun komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan indeks tukar petani di subsektor hortikultura menurut Pudji, yaitu tomat, kol dan wortel.

NTUP Juga Naik

Pada Februari 2023, sambung Pudji, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional juga naik 0,71 persen atau sebesar 110,74 dibanding bulan sebelumnya, sebesar 109,95.

Peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,89 persen. Lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik 0,18 persen.

“Komoditas yang mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, jagung dan karet,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, peningkatan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 1,26 persen. Sedangkan penurunan NTUP terjadi pada subsektor hortikultura yang turun 0,92 persen.

“Sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan dengan peningkatan tertinggi Sumatera Selatan sebesar 2,25 persen,” katanya.

Sedangkan 8 provinsi lainnya, kata dia, mengalami penurunan NTUP dengan penurunan terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung yang turun 2,23 persen. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life