Home » Gereja Kalimantan Evangelis Deklarasi Menuju Gereja Ramah Anak

Gereja Kalimantan Evangelis Deklarasi Menuju Gereja Ramah Anak

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Peserta acara Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menuju Gereja Ramah Anak, belum lama ini. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Gereja sebagai tempat ibadah merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat dan memiliki peran, serta kewajiban untuk memberdayakan jemaatnya.

Termasuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak.

Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung upaya pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat dalam mendeklarasikan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menuju Gereja Ramah Anak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Tengah dengan GKE.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani, KemenPPPA mengatakan gereja selain sebagai tempat masyarakat untuk melakukan peribadatan.

Namun, jelasnya, rumah ibadah juga memiliki fungsi lebih yang dapat dikembangkan menjadi tempat bagi anak-anak untuk berkumpul.

Kemudian, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman.

Optimalkan Fungsi Gereja

Konsep GRA ini berupaya mengoptimalkan fungsi gereja sebagai tempat pembelajaran melalui berbagai kegiatan yang mengedepankan pada pemenuhan hak anak termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, pengelolaan gereja juga berorientasi pada kepentingan terbaik anak, melibatkan partisipas anak, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Rini menegaskan, GRA sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi penting untuk menyediakan pusat kreativitas anak.

Dalam mewujudkan GRA diharapkan gereja menerapkan lima prinsip sesuai Konvensi Hak Anak (KHA).

Pertama, nondiskriminasi. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga  Matahari Buka Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Ketiga, kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Keempat, partisipasi anak. Kelima, pengelolaan yang baik.

Lebih jauh, Rini menjelaskna komitmen menjadikan gereja sebagai GRA adalah komitmen besar.

Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan gereja akan berbuat lebih untuk melindungi sepertiga waktu anak, yaitu waktu luang anak.

Oleh karenanya, Kami juga mendorong agar implementasi GRA mendukung prinsip partisipasi anak.

Artinya, anak dilibatkan dalam seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

Kegiatan Gerejawi

Anak-anak dilibatkan dalam semua kegiatan-kegiatan gerejawi, termasuk pelajaran agama, dan kegiatan sosial lainnya.

Sehingga anak-anak tumbuh dalam iman dan belajar untuk mencintai dan melayani sesama.

“Nilai-nilai seperti inilah yang ingin kita kembangkan untuk mendukung terciptanya SDM yang berkualitas,” tutur Rini.

Adapun untuk menjadi GRA, gereja harus memenuhi 6 (enam) komponen.

Di antaranya,  adanya kebijakan terkait GRA, tersedianya sumber daya manusia atau pengelola gereja yang memahami KHA.

Ada etika bekerja melayani anak, dan tersedianya sarana prasarana yang ramah anak.

Selain itu dalam mewujudkan GRA diharapkan turut melibatkan partisipasi anak, partisipasi orang tua, dunia usaha, dan media massa.

Lebih lanjut, gereja juga diharapkan memiliki layanan kesejahteraan bagi anak serta layanan pengaduan yang responsif.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life