Home » Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Katanya

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Katanya

by Ale Luna
1 minutes read
Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Katanya/Ist

ESENSI.TV - SURAKARTA

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait batas usia capres dan cawapres 40 tahun.

Gibran mengatakan bahwa sosok kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan berpeluang menjadi calon presiden untuk Pemilu 2024 bukan hanya dirinya.

“Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun,” kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dilansir laman www.antaranews.com, Selasa (17/10).

Lebih jauh ia mengatakan, selain di Jawa Tengah, ada beberapa nama sosok politikus lain dari wilayah lain yang memiliki peluang sama untuk maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2024.

Dia menyebut nama Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto; Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak; Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arin; Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung; Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar; serta Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution yang juga kakak iparnya sendiri.

Baca Juga  Benarkah di IKN Tidak Dipungut Pajak? Guspardi Gaus: Merugikan Indonesia

Gibran sendiri masih menunggu pertemuan selanjutnya dengan para pimpinan PDI Perjuangan terkait langkah politik lanjutan pasca putusan MK tersebut.

“Ditunggu besok, ya, ini bukan masalah pribadi. Kami harus konsultasi dengan banyak orang,” kata Gibran.

Mengenai pinangan sejumlah partai politik terhadap dirinya, Gibran enggan memberikan tanggapan. Namun, ia memastikan masih tetap di PDI Perjuangan.

“Jangan fokus ke saya saja, tadi saya sebutkan bupati, wali kota, banyak banget. Saya santai, masih harus menyelesaikan kerjaan di sini dulu,” ujar Gibran.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life