Home » Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan KDEKS Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan KDEKS Sumut

by Administrator Esensi
2 minutes read
Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan KDEKS Sumut

ESENSI.TV - JAKARTA

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran pengurus untuk memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, apalagi negara di Eropa sudah menerapkan sistem ini, dengan istilah berbeda.

“Kata Syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan Negara Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” sebut Gubernur Edy Rahmayadi usai mengukuhkan KDEKS Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (10/4) .

Struktur KDEKS Sumut yang dikukuhkan yaitu Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS sendiri diketuai langsung oleh Gubernur Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang cukup menggembirakan. Hal itu tergambar dari aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per Januari 2023, dimana totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun. Dengan dana pihak ketiga sebesar Rp19 Triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2 triliun.

“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara,” sebutnya.

Penguatan itu juga diiukuti dengan indeks zakat nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam kategori baik ,yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Semua Komponen Bersatu Padu untuk Indonesia Maju

“Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara juga masih cukup luas, mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas masyarakatnya beragama Islam (66,43%),” katanya.

Sementara itu, terkait tantangan pengembangan ekonomi syariah, kata Gubernur, diawali oleh proses transformasi ekonomi dimana sektor tersier semakin mendominasi daripada sektor primer. Hal tersebut perlu dihadapi dengan kesiapan proses penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur guna memasuki era digitalisasi.

“Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya pembentukan KDEKS Provinsi Sumatera Utara merupakan satu wujud kolaborasi yang nyata untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.

Sementara Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra mengatakan, bahwa peran strategis pengembangan sistem ini dapat berjalan dan memberikan manfaat melalui sinergi, kolaborasi, antara komite tingkat pusat dan daerah.

“Bahwa komite daerah (KDEKS) yang ada saat ini, rata-rata sudah berjalan program kerjanya dengan baik. Dan kami berharap bahwa Sumut tidak hanya dibentuk saja, tetapi juga berjalan dengan baik. Kami membuka peluang kerja sama untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya Sumut,” pungkasnya.

Usai pengukuhan pengurus KDEKS Sumut, Gubernur pun melanjutkan acara Berbagai Bersama anak-anak yatim/piatu dari sejumlah Panti Asuhan di Medan dan sekitarnya dalam rangka berbuka puasa bersama di halaman Rumah Dinas Gubernur.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life