Home » Habiskan Rp567 M, Hunian 14.746 Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara Rampung

Habiskan Rp567 M, Hunian 14.746 Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara Rampung

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan hunian pekerja konstruksi di IKN Nusantara.

Hunian Pekerja Konstruksi (HKN) ini akan menampung sebanyak 14.736 orang pekerja konstruksi di IKN Nusantara.

HKN akan menjadi tempat tinggal para pekerja yang terlibat membangun infrastruktur, gedung dan sarana prasana fisik lainnya di IKN.

Pembangunan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR sebanyak 22 tower yang dinamakan dengan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Lokasi hunian di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan HPK berbentung rumah susun ini dibangun dengan teknologi modular.

“Teknologi yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material (zero waste),” jelasnya, dalam laman resmi Kemen PUPR, Jumat (14/4/2023).

Saat ini, sebanyak 12 tower sudah fungsional dan menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.

Proses pembangunan telah dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat.

Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Wijaya Karya Gedung dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO dengan anggaran sebesar Rp567,008 miliar.

Baca Juga  47 Tower Rusun ASN di IKN Nusantara Mulai Dibangun, 19 Bulan Selesai?

Dia menambahkan dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan.

Hunian Pekerja IKN Terapkan Prinsip ESG

Pertama, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), kedua Lingkungan Sosial. Ketiga, Tata Kelola (LST).

Prinsip pertama, environmental atau lingkungan dilakukan dengan menerapkan lean construction dan green construction.

Untuk prinsip kedua, yaitu lingkungan sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN.

Selanjutnya, prinsip ketiga adalah governance atau membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif.

Iwan menambahkan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi konstruksi.

Kementerian PUPR juga telah melengkapi HPK dengan sejumlah fasilitas pendukung.

Seperti mess hall atau ruang serbaguna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola, serta fasilitas penunjang lainnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life