Home » Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gigitan Ular

Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gigitan Ular

by Agita Maheswari
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Selama musim hujan, bukan hanya banjir, longsor atau penyakit tahunan yang harus diwaspadai.

Tapi, ancaman binatang liar seperti ular masuk ke dalam rumah juga mesti diwaspadai. Hal ini karena saat musim hujan habitat hewan-hewan ini juga terganggu dan mereka berusaha mencari tempat yang lebih aman.

Apalagi, jika rumah kamu kurang bersih, pasti menjadi incaran para hewan-hewan tersebut.

Jika suatu saat di lingkungan rumah kamu terdapat ular dan bahkan ada yang tergigit, jangan gegabah dalam menanganinya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, memberikan gambaran hal-hal yang tidak boleh dilakukan bila digigit ular, pertolongan pertama, juga cara agar terhindar dari gigitan ular.

Setidaknya ada sebelas hal yang dilarang dilakukan ketika seseorang digigit ular, sebagian di antaranya adalah mitos yang sudah lama dianggap benar.

Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ketika digigit ular, luka tidak boleh ditoreh atau darahnya dikeluarkan, dilarang juga mengikat anggota tubuh yang digigit, dilarang merendam dengan air garam, memakai batu hitam, melakukan tusuk jarum di bekas gigitan.

Dilarang juga memberikan bawang merah, memakai kejutan listrik, memijat, memberikan obat herbal, menghisap atau menyedotnya, juga jangan meminta pertolongan kepada dukun.

Baca Juga  Seni Ala Gen Z: 10 Cara Ekspresi Diri yang Asik dengan Seni

Ketika ada kasus gigitan ular, hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus. Kemudian, panggil ambulans dan segera bawa ke rumah sakit terdekat.

Untuk mengantisipasinya, sebaiknya Anda mengetahui dan menerapkan cara-cara agar terhindar dari gigitan ular.

Pertama, pakailah alat pengaman diri. Kemudian jagalah rumah agar tetap bersih dari hewan yang dapat dimakan ular. Hewan yang biasa jadi pakan ular antara lain tikus, katak, juga unggas.

Anda disarankan tidak tidur di lantai atau tanah. Sebaiknya Anda tidur di tempat tinggi dan menggunakan kelambu.

Menghindari ular juga bisa dilakukan dengan selalu memakai senter di malam hari agar kondisi sekitar bisa selalu terlihat. Dengan demikian, Anda juga bisa mewaspadai bila ada ular di dekat Anda.

Bila Anda menemui kasus gigitan ular, Dinas Kesehatan DKI menyarankan untuk menghubungi narahubung 085334030409 untuk konsultasi awal dan meminta saran terkait kebutuhan serum antibisa ular (SABU).

 

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life