Home » Hari Ibu Bukan Sekedar Peringatan Peran Perempuan di Rumah Tangga

Hari Ibu Bukan Sekedar Peringatan Peran Perempuan di Rumah Tangga

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
person getting ready project meeting 23 2149267882

ESENSI.TV - JAKARTA

Tanggal 22 Desember, biasanya akun media sosial marak dengan ucapan selamat kepada para ibu untuk memperingati Hari Ibu. Anak-anak akan memposting foto ibunya atau masa kebersamaannya dengan ibunya.

Namun, tahukah kamu bahwa gagasan Hari Ibu bukan hanya soal peran seorang Ibu dalam sebuah rumah tangga atau keluarga, baik suami dan anak-anak?

Hari Ibu yang diperingati di Indonesia, jelas berbeda dengan Mother’s Day yang dirayakan pada Minggu ke-2 Mei di sejumlah negara. Seperti di Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Amerika Serikat.

Contohnya, di Amerika Serikat dirayakan pertama kali pada 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya di Grafton, West Virginia.

Kemudian Hari Ibu diresmikan Pemerintah AS menjadi Hari Libur Nasional sejak tahun 1914. Di India, diperingati karena para ibu dianggap sebagai dewi atas anak-anaknya.

Dengan latar belakang gagasan ini, peringatan Hari Ibu di sejumlah negara, banyak dilakukan dengan memberikan perlakuan istimewa kepada Ibu, seperti bebas tugas dari kegiatan rumah tangga yang dinilai menjadi kewajiban para ibu.

Tidak demikian di Indonesia. Makna Hari Ibu di Indonesia jauh lebih besar. Di Indonesia, Hari Ibu adalah hari untuk memperingati perjuangan para perempuan mendapatkan hak-haknya setara dengan pria, terutama di bidang pendidikan dan hak untuk menyampaikan pendapatnya.

Jika dicari kesamaan nilai-nilainya, peringatan Hari Ibu di Indonesia lebih mirip dengan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah diperingati setiap 8 Maret.

Kembali ke Indonesia, Hari Ibu diresmikan oleh Presiden Soekarno tanggal 22 Desember 1953 dengan menerbitkan Dekrit Presiden RI Nomor 316/1953.

Keputusan Dikeluarkan Saat Kongres Perempuan Indonesia

Keputusan ini dikeluarkan di dalam Kongres Perempuan Indonesia ke-25 yang digelar di Pendopo Dalem Jayadipuran, Raden Tumenggung Joyodipuro, Yogyakarta. Tempat itu sekarang telah digunakan sebagai Balai Pelestarian Nilai Budaya DI Yogyakarta.

Baca Juga  Film Dokumenter Kopi Sianida, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso Tayang 28 September

Meski disahkan tahun 1953, cikal bakal hari ini telah dikumandangkan jauh sebelum Indonesia Merdeka. Dalam Kongres Perempuan Pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928, sekitar dua bulan setelah Kongres Pemuda II mendeklarasikan Sumpah Pemuda.

Sutjiatiningsih, Sri; Ohorella, G.A. (1991) dalam Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama, terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional Jakarta, menyebutkan Kongres ini diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra.

Tidak hanya kaum wanita, pertemuan ini juga didukung dan dihadiri oleh organisasi kaum laki-laki. Mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan pernikahan.

Para wanita Indonesia di masa itu juga terinspirasi dengan pejuang perempuan yang bahkan ikut maju ke medan perang melawan penjajah. Seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan dan Rasuna Said.

Jadi apa sebenarnya perjuangan yang seharusnya di peringati pada Hari Ibu Nasional, sesuai dengan gagasan dan keputusan dalam Kongres Perempuan?

Jawabannya adalah peringatan bahwa Indonesia pernah berada dalam kondisi, dimana perempuan, terutama dari keluarga tidak mampu, tidak memiliki akses terhadap pendidikan.

Hari Ibu menjadi peringatan agar Indonesia selalu memperkuat pendidikan kepanduan putri, mencegah perkawinan anak-anak, serta pengadaan dana bantuan untuk janda dan anak-anak.

Kemudian, menyediakan dana pensiun atau jaringan pengaman sosial bagi masyarakat, sekolah-sekolah putri diperbanyak, serta kepastian para perempuan mendapatkan hak secara tertulis sesuai dengan peraturan agama.*

Jumat (23/12/2022).
Editor: Darma Lubis
ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life