Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) sepakati komitmen memfasilitasi pelaksanaan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU di Indonesia.
Kesepakatan ini dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM) yang dilakukan melalui penandatanganan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi.
Kesepakatan dilakukan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam.
Penandatanganan dilakukan di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12/2023). Yang disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
“MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership). Yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Agus mengungkapkan, MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju NZE.
“Tujuan utamanya untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal dan dekomisioning atau pengalihgunaan dari PLTU di Indonesia. Melalui pengaturan ETM guna memberikan ruang peningkatan kapasitas pembangkit berbasis EBT,” jelasnya.
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih. Yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.
ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia terbilang yang paling ambisius dan progresif.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan rencana pensiun dini PLTU lainnya. Dengan total kapasitas 4,8 gigawatt (GW) pada 2030. Pendanaan dilakukan melalui JETP. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu