Home » Industri Kopi Luwak Indonesia: Cerminan Kurangnya Jaminan Kesejahteraan Hewan

Industri Kopi Luwak Indonesia: Cerminan Kurangnya Jaminan Kesejahteraan Hewan

by Addinda Zen
2 minutes read
Kecaman Kopi Luwak

ESENSI.TV - JAKARTA

Kopi luwak merupakan salah satu jenis kopi andalan Indonesia yang memiliki cita rasa khas. Banyak pendatang mancanegara yang sengaja datang untuk mencoba langsung kopi luwak Indonesia.

Ekosistem Indonesia yang beragam dan bentang alam yang subur menyediakan habitat yang ideal bagi luwak. Oleh karenanya, Indonesia turut berkontribusi dalam perkembangan kopi luwak sejak pertama kali budidaya kopi masuk ke nusantara.

Meski begitu, banyak seruan untuk berhenti mengonsumsi kopi luwak. Proses pembuatan kopi luwak sering kali menyebabkan kondisi yang mengkhawatirkan bagi luwak itu sendiri. Salah satu kecaman, datang dari People for the Ethical Treatment of Animals (PETA).

PETA Asia pada 2020 lalu melakukan investigasi terhadap peternakan luwak di Bali. PETA membuat video dokumenter mengenai keadaan mengenaskan para luwak yang dieksploitasi. Para investigator juga memperlihatkan luwak yang dikurung di kandang tak terurus, kotor, dan dipenuhi buah-buahan membusuk. Banyak luwak yang mengalami luka terbuka dan seperti tidak mendapat perawatan medis apapun.

“Selain risiko penularan yang ditimbulkan oleh peternakan dan penjual luwak, para peneliti juga menemukan adanya kekejaman yang meluas di setiap peternakan yang mereka kunjungi. Luwak umumnya dikurung di kandang tandus dan kotor yang penuh dengan kotoran, buah beri yang membusuk, dan sering kali ditutupi sarang laba-laba,” tulis laman resmi PETA Asia.

Industri Kopi Luwak

Kopi luwak ada karena merupakan bisnis yang menguntungkan meskipun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan hewan, konservasi, dan kesehatan manusia. Kecaman terhadap eksploitasi luwak telah menjadi perhatian dunia.

Dilansir dari Britannica, pada tahun 2013, World Animal Protection pertama kali mengungkap kekejaman akibat kopi luwak. Saat itu, belasan pengecer di Inggris dan Belanda akhirnya menarik produk dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Ini Beragam Kuliner Khas Betawi Plus Restoran yang Menyediakannya di Jakarta

Jes Hooper, PhD Anthrozoology di University of Exeter mendirikan The Civet Project Foundation. Badan amal ini didirikan sebagai dedikasi untuk perlindungan musang atau luwak.

Jes mendirikan The Civet Project Foundation pada tahun 2019 untuk mengatasi kurangnya keterwakilan musang di ranah publik, akademis, dan konservasi meskipun terdapat banyak ancaman yang mereka hadapi. Organisasi ini resmi terdaftar sebagai badan amal Inggris pada tahun 2023.

Dikutip dari Wildwelfare.org, disebutkan bahwa wisatawan sering kali mengabaikan penderitaan hewan karena mereka hanya berfokus pada produk akhir. Selain itu, industri tidak dapat memenuhi permintaan wisatawan dan konsumen.

Kesejahteraan Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 37/Permentan/KB.120/6/2015 telah mengatur cara produksi kopi luwak melalui pemeliharaan luwak yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa kopi luwak yang diproduksi dengan luwak yang dipelihara
perlu memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Pemeliharaan Luwak yang telah ditangkap harus dilakukan dengan cara dan menggunakan sarana dan peralatan yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stres.

Sertifikasi dilakukan untuk memberikan jaminan secara tertulis dari lembaga independen Otoritas Kompeten Kopi Luwak yang menyatakan bahwa cara produksi Kopi Luwak melalui pemeliharaan Luwak telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian.

Sejalan dengan hal ini, diperlukan ketegasan lembaga atau instansi yang secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap peternakan luwak. Sanksi berat diperlukan untuk mengurangi praktik produksi luwak yang tidak sesuai standar.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life