Home » Ini Cara Untuk Bisa Tetap Nyoblos Meski Belum Terima Undangan

Ini Cara Untuk Bisa Tetap Nyoblos Meski Belum Terima Undangan

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya akan digelar pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Bagi pemilih yang sudah tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendapatkan undangan untuk datan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu formulir C6.

Formulir C6 atau undangan mencoblos seharusnya sudah disampaikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke pemilih paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan atau Minggu 11 Februari 2024.

Namun, seperti dilansir dari informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata masih banyak pemilih yang belum mendapatkan surat undangan C6. Meski belum dapat undangan, kamu masih bisa memilih dan datang ke TPS untuk menggunakan hak politikmu.

Pertama kamu harus mengetahui di TPS mana kamu terdaftar. Kamu bisa memeriksanya di cekdptonline.kpu.go.id. Di laman itu, masukkan  nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga  Bareskrim Polri Benarkan Ada Data Pemilu di KPU yang Bocor

Dari situ, kamu akan mengetahui nomor dan lokasi TPS mu.

Jika sudah melewati proses itu, kamu bisa datang ke TPS tanggal 14 Febuari dengan membawa dokumen kependudukan, yaitu KTP.

Di TPS kamu akan dilayani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selama tanggal 11 hingga 13 Februari, Pemilu 2024 dalam masa tenang, setelah melewai masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari, sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Kemudian tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Masyarakat yang telah memiliki hak pilih akan menentukan presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life