Home » Kasus Kekerasan Seksual, Finalis Laporkan Penyelenggara Miss Universe Indonesia ke Polda Metro

Kasus Kekerasan Seksual, Finalis Laporkan Penyelenggara Miss Universe Indonesia ke Polda Metro

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melayangkan laporan soal dugaan pelecehan seksual usai dirinya difoto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N resmi melaporkan PT Capella Swastika Karya kepada Polda Metro Jaya sebagai korban dugaan tindak pidana kekerasan sesksual.

Kekerasan seksual dialaminya dalam bentuk foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara kegiatan MUID 2023 dijerat pasal 4, 5, 6 dan pasal 14 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam keterangannya, Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Saat ini, finalis Miss Universe Indonesia 2023, diminta menanggalkan pakaiannya dengan alasan pengecekan badan.

Padahal, jelasnya, pengecekan badan tidak diagendakan dalam rangkaian acara. Jadwal pada saat itu seharusnya fitting pakaian.

“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” ujarnya.

Melisa mengatakan body check tidak ada di rundown dan korban ditodong mendadak, sehingga membuat klien kami terpukul.

Perempuan Sebagai Objek

Dia mengatakan perbuatan ini tidak dapat dibenarkan karena ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan, justeru diperlakukan sebagai objek.

Baca Juga  Pemerintah Diingatkan Segera Terbitkan Aturan UU TPKS, Kekerasan Seksual Ibarat Gunung Es

Lebih jauh, Mellisa mengatakan selain perbuatan yang dinilai melecehkan, korban juga mengkhawatirkan hasil foto tersebut disalahgunakan.

“Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini,” tuturnya.

Selain itu, paparnya, tindakan dugaan kekerasan seksual itu juga dilakukan di ruang terbuka yang ada CCTV dan hanya dibatasi oleh rak pakaian.

Ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sebenarnya terlihat sukses digelar.

Acara final berlangsung Kamis 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta.

Namun, melalui unggahannya di instragram Province Director Capella Swastika Karya Sally Giovanny mengatakan para finalis MUID 2023 diminta untuk telanjang di hadapan para penilainya.

“Body check disuruh telanjang tapi difoto. Apa diperbolehkan?,”bunyi pesan yang dibagikan Sally Giovanny di Instagram, Jumat 4 Agustus 2023.

“Ini melanggar aturan loh, kalau ternyata disebarluaskan gimana?,” tambahnya.

Unggahan tersebut juga langsung direspons oleh Province Director Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.

“Ini body check JABAR menggunakan gambar tidak difoto telanjang di depan laki-laki juga, gimana anak2 ga pada nangis,” rulis Rizky Ananda Musa.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life