Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN kini terbuka bagi mahasiswa non muslim. Kementerian Agama atau Kemenag meminta agar PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non muslim untuk memperlalukannya secara proporsional.
“Kalau sudah berani menerima mahasiswa non muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka. Dan, berlaku adil untuk mereka,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2023).
Hal itu disampaikan Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar. FGD berlangsung mulai 20-23 September2022.
Menurut Ahmad, pimpinan PTKIN yang membuka kran penerimaan mahasiswa non muslim harus mengubah mental agar lebih terbuka. Dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.
Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus. Misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30.
“Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas,” tegasnya.
Termasuk soal berpakaian, kata Ahmad, mahasiswi non muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.
“Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka you can see, atau semacamnya yang kurang pantas. Namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab,” tuturnya di Makassar.
“Perlakukan lah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik. Yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita,” sambungnya.
Hadir mendampingi Ahmad Zainul Hamdi, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Thobib Al Asyhar. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu