Home » Komisi II DPR Minta Permen ATR/BPN No 21 Tahun 2021 Direvisi

Komisi II DPR Minta Permen ATR/BPN No 21 Tahun 2021 Direvisi

by Ale Luna
1 minutes read
Komisi II DPR Minta Permen ATR/BPN No 21 Tahun 2021 Direvisi/DPR.go.id

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut bahwa Peraturan Menteri (Permen) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 21 Tahun 2021 perlu ditinjau ulang atau direvisi.

Hal itu dikatakan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan melakukan pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Kantor Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Barat.

Pertemuan ini membahas mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga menyasar pada pengelolaan aset-aset pemerintah.

Diketahui, Praktik mafia tanah memanfaatkan kelemahan sistem agraria. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta terus bekerja sama dalam menangani kasus mafia tanah di Tanah Air.

“Permen ATR/BPN tersebut telah memberi ruang bagi para mafia tanah untuk melancarkan aksi menguasai tanah yang bukan miliknya,” ujar Junimart dalam memimpin rapat kunjungan spesifik di Kalimantan Barat, Selasa (4/4/2024).

Baca Juga  Wacana Tarif KRL Naik di 2023, Para Petinggi Kemenhub Bakal Dipanggil DPR

Dirinya menilai, Permen tersebut membuat banyak hambatan-hambatan pertanahan yang seharusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan berlanjut ke meja hijau, terlebih dalam penyelesaian konflik tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Dalam hambatan ini justru membuat ruang gerak dari mafia tanah akan semakin merajalela karena diindikasi dalam peran ini tentu bagian dari mafia tanah itu sendiri,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, meminta pada Permen ATR/BPN ditinjau ulang dan direvisi, serta mendorong agar Kementerian ATR/BPN membentuk Hakim Adhock Pertanahan. Dengan hakim perkara pertahanan, harus merupakan orang yang paham masalah pertahanan.

“Kami tekankan tadi supaya Kementerian ATR/BPN itu menyiapkan tim advokasi,supaya dari pihak ATR/BPN itu juga bisa semakin berhati-hati dalam mengahadapi mafia tanah, tutupnya. Ulasan lainnya di https://www.dpr.go.id/berita. *

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life