Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bahwa SKT tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022.
“SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023,” kata Nurudin dalam keterangannya, Rabu (5/4).
“Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta,” lanjut dia.
Dijelaskan Nurudin, para peserta dapat memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi ujian pada 4 – 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial Kemenag.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, seleksi ini akan digelar dari 17 Maret sampai 9 April 2023. Total ada 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi di Jakarta, Senin (13/3/2023).
“Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia,” sambungnya.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini