Home » Pemerintah Layani Perempuan dan Anak Lewat Sapa 129

Pemerintah Layani Perempuan dan Anak Lewat Sapa 129

by Lala Lala
1 minutes read
Perlindungan perempuan dan anak

ESENSI.TV - BALI

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melayani perempuan dan anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, Layanan SAPA 129 menjadi rujukan masyarakat. Khususnya untuk mengadukan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

“Layanan SAPA 129 menjadi layanan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional hingga internasional. Juga layanan bagi anak yang perlu perlindungan khusus,” ujar Nahar, Kamis (9/2/2023).

Urgensi Layanan Pengaduan

Layanan SAPA 129 dikembangkan dan diintegrasikan berdasarkan urgensi dan kebutuhan layanan pengaduan dan perlindungan perempuan dan anak secara nasional.

“Perjalanan Layanan SAPA 129 kerap menemui tantangan yang berarti. Tidak hanya kondisi perkembangan teknologi dan budaya yang berkembang menuntut SAPA 129 untuk bisa menyesuaikan sebagai layanan pengaduan andal. Namun juga kondisi belum tersinkronisasi antara layanan SAPA 129 dengan bisnis proses yang ada di daerah. Setiap daerah pun memiliki nomor layanan masing-masing yang berbeda sehingga kerap menimbulkan kebingungan tersendiri,” tutur Nahar.

Baca Juga  Ternyata Ini Alasan Prabowo Jadi Sering Joget

Ia menekankan pengembangan dan pengintegrasian Layanan SAPA 129 difokuskan untuk menjaga dan menaikkan service level SAPA 129. Melalui pengukuran kinerja dengan tools yang memadai dalam memudahkan pengumpulan dan pengelolaan informasi data yang dapat digunakan sebagai analisis. Tujuannya, untuk memonitor penanganan pengaduan, opini masyarakat, dan dalam pengambilan keputusan. Khususnya terkait penanganan berbagai macam kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Pengembangan Sistem

Tahun ini, pihaknya menargetkan pengembangan sistem contact center SAPA 129 dan aktivasi SAPA 129 ke 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah juga menyusun modul penggunaan SAPA 129 bagi daerah, dengan dukungan training of trainer.

“Ke depannya, secara bertahap mulai dari penyusunan instrument evaluasi, advokasi di provinsi untuk mengembangkan SAPA 129 di tingkat kabupaten/kota. Hingga akhirnya peningkatan dan penguatan implementasi SAPA 129 di daerah,” jelas Nahar.

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life