Home » Lebih 15.000 Obat Tradisional dan 81 Produk Herbal Terdaftar di BPOM

Lebih 15.000 Obat Tradisional dan 81 Produk Herbal Terdaftar di BPOM

by Junita Ariani
2 minutes read
Obat tradisional

ESENSI.TV - JAKARTA

Hingga saat ini, lebih dari 15.000 obat tradisional, 81 produk obat herbal terstandar, dan 22 produk fitofarmaka terdaftar di BPOM.

Ini menunjukkan ruang pengembangan obat bahan alam sebagai obat herbal terstandar (OHT) masih terbuka lebar. Begitu juga dengan fitofarmaka dapat digunakan pada pelayanan kesehatan secara formal.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan itu, Kamis (27/7/2023) di Jakarta. BPOM menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Membangun Kemandirian Nasional Obat Bahan Alam melalui Dukungan Pasokan Bahan Baku yang Aman dan Bermutu.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Perwakilan profesi, asosiasi dan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan.

Kepala BPOM menjelaskan, obat bahan alam berbeda dengan obat konvensional. Yang produksinya sangat bergantung dengan ketersediaan bahan baku impor.

Obat bahan alam seharusnya relatif lebih mudah dikembangkan karena didukung ketersediaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia.

Ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa kekayaan dan keragaman hayati Indonesia harus menjadi modal dasar kebangkitan industri obat dalam negeri. Serta penguatan ketahanan kesehatan masyarakat.

Menurut Penny, di Indonesia, saat ini terdapat 18 industri ekstrak bahan alam (IEBA) yang telah tersertifikasi cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPTOB).

Namun kapasitasnya belum diberdayakan secara maksimal. Beberapa industri obat tradisional (IOT) dan IEBA juga telah memulai penjaminan mutu ekstrak yang diproduksi. Dari sisi hulu yaitu pembibitan, pembiakan, dan pembudidayaan.

Baca Juga  WNA di Bali Banyak Gunakan LPG 3 Kg, Kok Bisa Ya?

Dalam kesempatan itu, Penny juga meresmikan peluncuran website Sentra Distribusi Ekstrak. Website tersebut disiapkan bekerja sama dengan Asosiasi Industri Ekstrak Bahan Alam dan Rempah Indonesia (AIRINDO).

Website tersebut untuk menyediakan akses bagi industri dan usaha obat tradisional maupun industri lainnya. Terhadap ekstrak bahan alam yang terjamin mutu dan sumbernya.

Tingginya Kebutuhan Ekstra Dalam Negeri

Ketua AIRINDO, Patrick Anthony Kalona, menjelaskan bahwa platform digital yang dibangun bertujuan memfasilitasi pelaku UMKM. Dalam memperoleh bahan baku ekstrak yang terjamin kualitasnya.

“Ini ditujukan bagi UMKM yang mungkin belum terlalu paham bagaimana bisa mengakses bahan baku ekstrak dari industri yang tersertifikasi. Agar dapat memperoleh bahan baku dalam jumlah tidak terlalu besar, harga terjangkau, dan kualitas yang baik,” paparnya.

Ketua Komisioner AIRINDO, Irwan Hidayat mengatakan tingginya kebutuhan industri dalam negeri akan ekstrak. Karena ekstrak tidak hanya digunakan untuk obat bahan alam, tetapi juga dapat digunakan dalam pembuatan kosmetik dan pangan.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM menyerahkan apresiasi kepada IOT yang telah mendukung penjaminan mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir.

Terdapat 5 perusahaan yang mendapatkan apresiasi, yaitu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Bintang Toedjoe. PT Phytochemindo Reksa, PT Borobudur, dan PT Deltomed.

Penyerahan apresiasi ini diharapkan dapat mendorong bertambahnya petani binaan oleh IOT dan IEBA. Dalam rangka penjaminan mutu bahan baku ekstrak bahan alam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life