Home » Marak Fenomena Memelihara Satwa Liar di Masyarakat

Marak Fenomena Memelihara Satwa Liar di Masyarakat

by Junita Ariani
1 minutes read
Saat ini, fenomena memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan di kalangan masyarakat sangat tinggi.

ESENSI.TV - MAKASSAR

Saat ini, fenomena memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan di kalangan masyarakat sangat tinggi. Bahkan bagi masyarakat kalangan atas ini menjadi bagian dari gaya hidup.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menilai perlu adanya kebijakan hukum yang tegas. Karena selain populasinya yang sedikit, menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan juga cukup berbahaya.

“Orang kaya yang kekayaannya luar biasa itu, kebutuhannya jadi aneh-aneh. Mungkin bisa saja kalau kita sudah punya habitat atau populasi yang cukup. Tapi kalau populasinya terbatas, dan mau punah. Mereka menjadikannya hewan peliharaan itu yang bahaya. Itu dzalim namanya,” kata Erna, dikutip dari keterangannya, Jumat (15/12/2023) di Makassar.

Sebelumnya, Komisi IV melakukan kunjungan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan itu kata Erna, dipaparkan bahwa setiap tahunnya pedagangan dan kepemilikian satwa liar masih banyak terjadi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Luar Biasa! Sekampung dari Dusun Landah Berangkat Haji, Daftar Usai Musim Panen

Pada tahun 2023 sendiri ada sekitar 668 ekor (aves, reptil dan mamalia) serta 146 kg daging rusa. Karena itu, perlu ada kebijakan yang tegas dan pelaku perdagangan satwa liar juga perlu ditindak secara hukum serta dihukum seberat-beratnya.

Dalam hal ini, Komisi IV DPR RI juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Selain melalui regulasi dan pentingnya instrumen hukum dalam melawan perdagangan, tambah Erna, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan. Terutama masyarakat yang hidupnya dekat dengan habitas satwa liar.

“Banyak hal yang kita temukan misalnya masyrakat tidak tahu itu dilindungi lalu kemudian mereka mengkonsumsi atau bahkan memburu dan sebagainya. Itu harus diberi tahu kepada masyarakat,”jelas Erna. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life