Home » Papua Nugini Tetapkan Masa Darurat 14 Hari di Port Moresby

Papua Nugini Tetapkan Masa Darurat 14 Hari di Port Moresby

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kondisi Port Moresby, Papua Nugini, Rabu (10/1/2024) malam. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape menetapkan keadaan darurat selama 14 hari di Ibu Kota Port Moresby, untuk mengendalikan kerusuhan berujung penjarahan dan pembakaran toko-toko yang terjadi di kota itu sejak Rabu (10/1/2024) lalu.

Untuk mengendalikan situasi, Pemerintah Papua Nugini (PNG) mengerahkan 1.000 tentara dalam keadaan siaga. Perdana Menteri juga memecat sejumlah pejabat yang diketahui terlibat dalam aksi ataupun pemicu aksi tersebut.

Seperti dilansir dari sejumlah media setempat, Jumat (12/1/2024) insiden yang telah menewaskan 15 orang warga itu, dipicu oleh unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pasukan keamanan di negara tersebut.

Sekelompok tentara, polisi dan sipir menjara melakukan aksi protes kepada Pemerintah atas kebijakan pemotongan gaji tanpa penjelasan.

Baca Juga  Merayakan Dedikasi Para Ranger pada Hari Ranger Sedunia 31 Juli

Aksi mereka kemudian diikuti oleh massa yang ikut terprovokasi dan terjadinya pembakaran gedung-gedung dan toko-toko selama kerusuhan berlangsung.

Aksi pembakaran disertai aksi penjarahan di sejumlah pusat perbelanjaan. Dari Kota Port Moresby, aksi yang sama menyebar ke kota lain, ytiyu Kota Lae yang berjarak 30 km dari Ibu Kota Papua Nugini.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui perwakilannya, KBRI Port Moresby, memastikan bahwa sejauh ini tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kerusuhan.

Saat ini ada sebanyak 1.317 warga negara Indonesia yang bermukim di Papua Nugini.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life