Home » Pelaku Calo Pungli di Merak Di Bekuk Polisi, Lanjut Ke Jalur Hukum

Pelaku Calo Pungli di Merak Di Bekuk Polisi, Lanjut Ke Jalur Hukum

by fara dama
2 minutes read
Aktivitas di pelabuhan ekspor-impor. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan seorang calo tiket penumpang di kawasan Pelabuhan Merak memaksa calon penumpang. Aksi itu viral di media sosial, lantaran calo itu terlihat memalak dan mengancam calon penumpang.

Dua orang calo itu diduga memaksa pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak. Para calo ini disebut meminta korban membayar tiket di atas harga normal.

Kejadian ini membuat Polisi turun tangan dan segera melakukan penyelidikan. Polisi mengatakan kedua orang terduga pelaku ini tengah dalam pengejaran. Polisi juga telah mendatangi rumah kedua pelaku.

Kini, polisi telah berhasil menangkap 1 calo yang viral memalak penumpang di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Pelaku pemalakan yang beranggotakan 2 orang itu, 1 orang lagi pelaku masih dikejar polisi.

Meski belum ada pihak yang melapor, dan  polisi langsung mendatangi TKP usai video tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi mendapati keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.

“Anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan tersebut terhadap penumpang bus ke TKP postingan yang viral beredar di sosmed tersebut dan sekitar Pelabuhan Merak,” kata AKP Syamsul, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga  Mantap! Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku Enam Periode

Proses Penangkapan Pelaku

Pelaku yang ditangkap berinisial MN (23) warga Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Pulomerak. Pelaku ditangkap pada Senin (25/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, 1 orang di antara 2 orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Polisi masih mengejar 1 pelaku lagi berinisial EN warga Medaksa, Pulomerak. Polisi mengultimatum agar pelaku EN menyerahkan diri ke polisi.

“Untuk pelaku EN warga Madaksa seberang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon,” tuturnya.

Syamsul mengatakan guna menindaklanjuti pelaku pemalakan ini, dia meminta korban penumpang di Pelabuhan Merak tersebut melapor ke Mapolres Cilegon guna menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum,” katanya.

Editor: Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life