Home » Pencucian Uang Lukas Enembe Diduga Dibantu WN Singapura

Pencucian Uang Lukas Enembe Diduga Dibantu WN Singapura

by Addinda Zen
2 minutes read
Pencucian Uang Lukas Enembe

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus pencucian uang profesional oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe diduga dibantu warga negara Singapura. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Ia menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau komisi pemberantasan korupsi di Singapura.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money launderer, pencucian uang profesional,” jelasnya.

Warga negara Singapura tersebut diduga memberikan fasilitas untuk pencucian uang Lukas Enembe.

Penyalahgunaan Dana Operasional Lukas Enembe

Saat ini, penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua, Lukas Enember sebesar Rp1 triliun per tahun masih didalami KPK. Dikutip dari Kompas.com (27/6) sebagian besar dari uang tersebut diduga digunakan untuk membeli makanan dan minuman.

KPK telah mengantongi ribuan kwitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe. Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran tersebut dibantah. Selain itu, KPK juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan, karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.

Aliran Harta Lukas Enembe ke Rumah Judi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebelumnya mengungkap dugaan aliran harta Lukas Enembe ke rumah judi di luar negeri.

Meski begitu, KPK belum mengetahui pasti berapa jumlah uang hasil korupsi yang digunakan untuk berjudi. KPK baru menemukan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

Barang Sitaan Lukas Enembe

Kemarin (26/6), KPK memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang menjadi barang sitaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe. Uang tunai ini terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, 26.300 dolar Singapura, dan 5.100 dolar AS.

Alexander Marwata menyampaikan, aset-aset Lukas disita sebagai upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery.

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset,” jelasnya.

Baca Juga  Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965, Ini Langkah Mahfud MD Dekati NU

23 aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe saat ini disita KPK. Adapun aset lain selain uang tunai adalah berupa beberapa unit apartemen, koin emas, perhiasan, sejumlah mobil, hingga sertifikat hak milih tanah. Ada pula bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar lebih tersebar di beberapa kota yang disita KPK.

Terkait penyitaan harta ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tegas memiskinkan koruptor. Ini berdasarkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Firli, koruptor lebih takut miskin daripada dipenjarakan.

“Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi,” ujar Firli, dikutip dari Merdeka.com.

Awal Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2018 dan 2018-2023. Ia menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Lukas awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Dalam persidangan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, ditemukan bukti aliran suap Rp1 miliar pada Lukas. Kemudian, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar dari berbagai pihak swasta. Saat ini, Lukas ditetapkan juga sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia diduga menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life