Home » Penerapan Biodiesel B35 untuk Energi Ramah Lingkungan

Penerapan Biodiesel B35 untuk Energi Ramah Lingkungan

by Arti Sukma Lengkawati
2 minutes read
Penerapan Biodiesel B35 untuk Energi Ramah Lingkungan Ditingkatkan

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah berkomitmen mendorong penggunaan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penerapan Biodiesel B35 untuk energi ramah lingkungan.

Biodiesel merupakan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan bahan bakar minyak diesel.

Selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, tingkat pencampuran biodiesel terus ditingkatkan dari 15% (B15) pada tahun 2015, 20% (B20) pada tahun 2016, dan 30% (B30) pada tahun 2020. Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mempercepat transisi energi inklusif dan berkelanjutan,  mulai 1 Februari 2023 tingkat campuran mandatori biodiesel akan kembali dinaikkan menjadi 35% (B35).

“Hari ini kita meningkatkan mandatori biodiesel dan ini sebagai substitusi bahan bakar solar yang digunakan di mesin diesel, dan juga membawa Indonesia dengan energi yang ramah lingkungan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman resminya.

Kebijakan B35 tersebut diharapkan dapat menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel bagi industri dalam negeri. Implementasi kebijakan juga diperkirakan akan menghemat devisa sebesar USD10.75 miliar dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

Dia mengatakan pemerintah mendorong BUMN seperti Pertamina dan PLN untuk menggunakan produk yang lebih sustainable dan mendorong ini menjadi Key Performance Indicator dari para Direksi yang bergerak di bidang energi.

Baca Juga  Perempuan di Parlemen Masih Sedikit, Apakah Dijegal Kaum Pria?

Berkaca dari implementasi B30 pada tahun 2022, telah disalurkan biodiesel sebesar lebih dari 10,5 juta kiloliter. Hal tersebut telah mampu menghemat devisa sekitar USD 8,34 miliar atau setara lebih dari Rp122 triliun. Program B30 juga menyerap tenaga kerja lebih dari 1,3 juta orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 27,8 juta ton CO2.

Lebih lanjut, program B35 juga melibatkan dukungan program biodiesel yang meliputi kecukupan pasokan, program insentif dari sawit berupa pungutan ekspor CPO dan turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

”Kita harapkan semuanya bisa bergabung bersama-sama solid dalam menjalankan kebijakan Pemerintah untuk mendukung kebijakan-kebijakan terkait implementasi B35, bukan hanya energy mix tapi kita mendukung penciptaan lapangan kerja baru, menciptakan penurunan emisi gas rumah kaca, melakukan save terhadap devisa negara untuk pemulihan energi fosil dari luar, kita juga menjalankan energi biru untuk rakyat kita agar bisa menghirup udara yang lebih baik,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life