Home » Pengumuman Bagi Petani Sawit! Bantuan Peremajaan Tanaman Naik Dari Rp30 Juta Jadi Rp60 Juta/Ha

Pengumuman Bagi Petani Sawit! Bantuan Peremajaan Tanaman Naik Dari Rp30 Juta Jadi Rp60 Juta/Ha

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menko Perekonomian Airlangga Hartartato. Foto: Kemenko Perekonomian

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah akan menaikkan dana bantuan peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting). Nilainya dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan. Dari nominal sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.

Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.

Kenaikan Harga

Saat ini sedang diajukan usulan kenaikan dana bantuan tersebut menjadi Rp60 juta untuk biaya pembangunan kebun, perawatan, tanaman sela, pendampingan sampai dengan tanaman mulai berbuah (P0–P3) dengan kebutuhan biaya Rp10,8 triliun.

“Kami juga usulkan kenaikan dana untuk replanting yang sekarang diberikan Rp30 juta itu untuk dinaikkan ke Rp60 juta. Kenapa harus dinaikkan ke Rp60 juta?,” jelasnya, dalam keteranganya di laman resmi Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (27/2/2024).

“Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4,” sambungnya.

Baca Juga  Yakin Bisa Tercapai, Airlangga Hartarto Akui Target Indonesia Negara Maju 2045 Ambisius

“Sehingga kalo dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit dan hidup di tahun pertama”.

“Kalo ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa dicover”.

“Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga. Nah ini sedang dalam pembahasan lanjutan,” ujar Menko Airlangga.

Program Beasiswa

Selain itu, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang mempersiapkan program beasiswa untuk menciptakan sumber daya manusia kelapa sawit yang unggul dan menjamin keberlanjutan industri kelapa sawit sesuai dengan tantangan industri dan prinsip keberlanjutan.

“Mengenai keterlanjuran lahan. Dilihat dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk di dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021.

Di tahun 2023, realisasi program PSR mencapai 53.012 ha, meningkat 72,35% dibandingkan capaian tahun 2022 yang sebesar 30.759 ha dengan penyaluran dana PSR di tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life